Jakarta | portaldesa.co.id – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengungkapkan bahwa ia tidak khawatir dengan larangan buka puasa bersama para pejabat yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama adalah hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat, khususnya di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
Meskipun demikian, Yahya menekankan bahwa kegiatan buka puasa bersama harus dilakukan dengan bijak dan tidak berlebihan, terutama dalam hal bermewah-mewahan. Menurutnya, kegiatan ini penting bagi mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin atau mereka yang terjebak macet di jalan, Jumat (24/3/2023).
Yahya bahkan mengungkapkan rasa sumpeknya terhadap ajakan buka puasa bersama, mengingat kegiatan NU yang sibuk setelah tarawih hingga larut malam. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama seharusnya tidak menjadi hal yang dipaksa atau dipaksakan, tetapi lebih pada kegiatan sosial yang dilakukan dengan sukarela.
Pernyataan Yahya ini merespons kritik yang disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza terhadap larangan buka puasa bersama oleh Presiden Jokowi. Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan bahwa larangan ini hanya berlaku bagi para pejabat pemerintah, sedangkan masyarakat umum diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan buka puasa bersama.
Pramono juga menekankan bahwa larangan ini dikeluarkan untuk menunjukkan kesederhanaan dan memberikan contoh kepada masyarakat, terutama dalam hal kegiatan sosial yang dilakukan selama bulan Ramadhan. Sehingga, para pejabat diharapkan dapat memberikan contoh positif dan tidak terlalu bermewah-mewah dalam melakukan kegiatan buka puasa bersama.
Dalam konteks kehidupan masyarakat, kegiatan buka puasa bersama memang sangat penting untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan. Namun, seperti yang diungkapkan oleh Yahya dan Pramono, kegiatan ini sebaiknya dilakukan dengan bijak dan tidak berlebihan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan dan juga memberikan contoh positif bagi masyarakat. (Sl)