Reporter: Saepuin
Tangerang | portaldesa.co.id – Penjual obat keras tanpa resep dokter yang berkedok toko kosmetik, masih diperjual belikan secara ilegal di Wilayah Cisoka Tangerang.
Meski sering dirazia, dan diberi Sanksi penyitaan obat dan teguran diduga membuat pelaku tidak jera.
Dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kab. Tangerang, mengatakan pihaknya terus berupaya memberantas dan akan tindak tegas kios obat ilegal tersebut dengan menjeratnya secara hukum yang berlaku.
“Untuk berupa sanksi tegas dan pastinya dapat dilakukan dengan upaya penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh penyidik Polri atau penyidik PNS Badan POM,” ujar Sony Mughofir, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, pada Selasa, (27/09/2022).
Ia mengatakan, dari pihaknya tersebut juga sudah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kios-kios yang berada di tempat tersebut, dan terkadang mereka mengubah modusnya dengan cara apa pun dengan cara berjualan untuk mengelabuhi petugas,
“Dalam konfirmasi tentang mereka yang membandel memang benar adanya beberapa pihak,” ucap Sony.
Loka POM Tangerang, juga berkontribusi menjadi saksi ahli terhadap dalam perkara-perkara yang dibawa ke meja persidangan.
Pihaknya hari ini dan sudah menerima Empat permohonan ahli dari Polres Kota Tangerang, semuanya terkait dengan obat-obat terlarang tanpa resep dokter.
Untuk secepatnya pasti kami respon. Tetapi akan lebih baik jika kegiatan ini turun dilakukan secara gabungan yang melibatkan tiga pilar, dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, terkait hal tersebut,” pungkas nya.