Banten | portaldesa.co.id – Keluarga Kakek Sarneli melakukan penukaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten dengan total sekitar Rp 77 juta. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, hingga pecahan Rp 20.000. Keluarga Kakek Sarneli ingin menukarkan uang tersebut dengan pecahan Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu untuk digunakan dalam pengobatan Kakek Sarneli, Jum’at (28/4/2023).
Meskipun banyak uang yang lusuh, Agus Hartanto, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, mengatakan bahwa uang tersebut masih dapat ditukarkan karena masih berlaku. Namun, BI akan mengganti uang lama dengan yang baru dan memusnahkan uang yang lama tersebut.
Pemberian uang kepada keluarga Kakek Sarneli akan dilakukan secara bertahap dengan sistem cash dan transfer. Agus juga mengingatkan bahwa uang tunai memiliki risiko yang lebih tinggi, sehingga BI akan membantu dalam melakukan transfer uang tersebut.
Penukaran uang ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BI terhadap masyarakat, terutama dalam memfasilitasi penggunaan uang tunai yang masih beredar. Selain itu, BI juga berkomitmen untuk menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan ketersediaan uang tunai yang memadai bagi masyarakat.(Rz)