back to top

Penumpang Diperbolehkan Tidak Menggunakan Masker saat Naik Kereta Api, Syarat Utamanya Adalah Kesehatan

Jakarta | portaldesa.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daop 1 Jakarta memberlakukan aturan baru bagi penumpang kereta api jarak jauh dan lokal. Penumpang sekarang diperbolehkan untuk tidak memakai masker selama mereka dalam keadaan sehat.

Aturan baru tersebut mulai berlaku pada 12 Juni 2023. Namun, individu yang berisiko tertular COVID-19 disarankan untuk tetap menggunakan masker.

โ€œPT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah menerapkan aturan baru bagi pelanggan kereta api jarak jauh dan lokal yaitu tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19. KAI tetap merekomendasikan agar pelanggan mendapatkan vaksinasi COVID-19, termasuk booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi individu dengan risiko tinggi penularan COVID-19,” ujar Pj Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih, dalam keterangan resminya. keterangan tertulis, Senin (12 Juni 2023).

Aturan baru ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Bagi Penumpang Kereta Api Selama Masa Transisi Endemi COVID-19. Masyarakat diimbau untuk membiasakan diri dengan peraturan baru tersebut sebelum menggunakan layanan KAI.

“Hence, passengers of long-distance trains departing from Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Jatinegara, Bekasi, Karawang, Cikarang, Cikampek, as well as Pangrango train departing from Bogor and Sukabumi stations, are urged to pay attention to the new requirements for train travel,” she added.

โ€œKAI Daop 1 Jakarta konsisten mendukung semua kebijakan pemerintah terkait perjalanan kereta api di masa transisi wabah COVID-19. Relaksasi protokol kesehatan diharapkan menjadi titik balik kebangkitan transportasi kereta api dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional, ” lanjutnya.

Berikut persyaratan lengkap untuk bepergian dengan KAI:

  1. Disarankan untuk tetap menerima vaksinasi COVID-19, termasuk booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi individu yang berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19.
  2. Penumpang diperbolehkan untuk tidak memakai masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19. Namun, sangat disarankan untuk memakai masker dengan benar jika sedang tidak sehat atau berisiko terkena COVID-19, baik sebelum maupun selama perjalanan.
  3. Disarankan untuk membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara rutin, terutama setelah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan bersama.
  4. Individu yang tidak sehat dan berisiko tertular COVID-19 disarankan untuk menjaga jarak atau menghindari keramaian untuk mencegah penyebaran COVID-19.
  5. Disarankan untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan diri.(Rz)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...