back to top

Penyusunan Daftar Pemilih Disusun Dengan Berbasis TPS, Setiap TPS Paling Banyak 300 Pemilih

Pemalang | portaldesa.co.id – Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pemalang Aida Yunirahmawati mengatakan, terhadap temuan dari pengawasan Bawaslu pihaknya sudah menerima kemudian menindaklanjuti saran perbaikan.

Aida menyebutkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pemalang sebanyak 4.687 TPS yang tersebar di 223 Kelurahan/Desa.

“Penyusunan daftar pemilih disusun dengan berbasis TPS. Setiap TPS paling banyak 300 pemilih, ketentuan TPS tidak menggabungkan kelurahan, tidak memisahkan pemilih dalam 1 KK pada TPS yang berbeda”, tandas Aida.

Dalam kesempatan itu Aida juga menjelaskan, beberapa persyaratan untuk menjadi pemilih yaitu, Genap berumur 17 tahun atau lebih, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan, berdomisili di Wilayah NKRI dibuktikan dengan KTP-el, berdomisili di luar Negeri dibuktikan dengan KTP-el / Paspor, bagi Pemilih yang belum memiliki KTP-el dapat menggunakan KK dan tidak sedang menjadi Prajurit TNI atau Anggota Polri.

“Setelah ditetapkannya tahapan penetapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran) yang nantinya akan ditetapkan menjadi dasar DPT, Bawaslu melalui pengawas kecamatan dan pengawas desa akan terjun langsung ke masyarakat untuk kroscek data yang masih belum terdaftar, kemudian nanti pengawas akan menyampaikan ke KPU agar ditindaklanjuti”, ucapnya.

Penjelasan tersebut disampaikan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pemalang, Abdul Maksus saat melakukan dialog interaktif bersama KPU Kabupaten Pemalang di LPPL Radio Swara Widuri 87,7 FM yang disiarkan langsung melalui streaming YouTube radio pada Jum’at 26 Mei 2023.

Abdul Maksus juga menambahkan, selain dengan media sosial untuk imbauan-imbauan juga akan melibatkan organisasi masyarakat terutama partai politik untuk andil dalam memberikan kontribusi.

Menurutnya, semakin banyak yang berkontribusi, kualitas DPT diharapkan akan menjadi lebih baik dari tahun kemarin. Abdul Maksus juga menjelaskan dengan dibentuknya lembaga Bawaslu sebagai pengawas, itu supaya tahapan pemilu bisa terselenggara dengan baik.(Eko B Art).

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id – Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id – Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...