back to top

Perayaan HUT ke-78 RI, Ema Sumarna Ajak Warga Kota Bandung Mengibarkan Bendera Merah Putih

Bandung | portaldesa.co.id – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, telah mengajukan permintaan kepada masyarakat Kota Bandung untuk berpartisipasi dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) dengan mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus 2023. Pengibaran bendera merah putih akan menjadi simbol dari semangat dan kebersamaan masyarakat dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI.

Tema peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju,” sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023.

Ema menyampaikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Kota Bandung diwajibkan untuk mengibarkan bendera merah putih pada satu tiang penuh mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023, sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran tersebut. Ia juga mengajak para ASN Pemerintah Kota Bandung untuk berperan aktif dalam mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk ikut serta dalam pengibaran bendera merah putih tersebut.

Dalam menyemarakkan perayaan HUT ke-78 RI, masyarakat juga dianjurkan untuk menggunakan logo resmi HUT ke-78 RI dan desain turunannya yang telah diberikan pedoman oleh pemerintah, yang dapat diunduh melalui situs www.setneg.go.id. Selain penggunaan bendera, masyarakat dihimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya dengan menggunakan logo HUT ke-78 RI.

Ema Sumarna juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan pemasangan bendera merah putih, seperti dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga tenggelam. Namun, dalam kondisi tertentu, pemasangan atau pengibaran bendera juga dapat dilakukan pada malam hari.

Selain itu, pengibaran bendera merah putih juga harus dilakukan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023, di berbagai tempat seperti rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, dan transportasi umum.

Untuk masyarakat yang tidak mampu membeli bendera merah putih, pemerintah daerah akan menyediakan bendera secara gratis. Selain tanggal 17 Agustus, pengibaran bendera merah putih juga harus dilakukan pada hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.

Selain itu, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera merah putih, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Hal-hal yang dilarang tersebut meliputi merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan tindakan lain yang bertujuan untuk menodai atau merendahkan kehormatan bendera.

Juga dilarang memakai bendera merah putih untuk keperluan reklame atau iklan komersial, serta mengibarkan bendera merah putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Selain itu, mencetak, menyulam, menulis huruf, angka, gambar, atau tanda lain, serta memasang lencana atau benda apapun pada bendera merah putih juga merupakan hal yang dilarang. Penggunaan bendera merah putih untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, atau tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera juga tidak diizinkan.

Dengan mengibarkan bendera merah putih dengan penuh semangat dan menghormati aturan yang berlaku, masyarakat di Kota Bandung akan berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-78, sambil berharap agar Indonesia terus maju dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan. Semoga semangat persatuan dan kebangsaan terus terjaga dalam merayakan kemerdekaan negara ini. (DN)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...