back to top

Pertambangan Emas PT BMU Tetap Berlanjut di Aceh Selatan Meskipun Izinnya Dibekukan

Aceh Selatan | portaldesa.co.id  – Meskipun telah ada pembekuan sementara izin tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) oleh Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Aceh, sejumlah organisasi dan lembaga di Aceh Tengah mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut masih aktif dalam kegiatan pertambangan emas pada Sabtu (12/8/2023).

Kelompok seperti Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KlueT), Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah (IPMA KlueT), Ketua Tuha Peuet (BPD) Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah, serta tokoh masyarakat di Kluet Tengah, menyampaikan pernyataan tertulis yang menyoroti hal ini, yang kemudian diterima oleh awak media pada Kamis (17/8/2023).

Isi pernyataan tersebut sejalan dengan laporan yang dimuat oleh Krusial.com yang berjudul “Pemerintah Aceh Bekukan Izin PT BMU”. Dalam laporan media tersebut, terang-terangan disebutkan bahwa Pemerintah Aceh telah memberhentikan sementara aktivitas pertambangan yang dilakukan di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan oleh PT BMU. Langkah ini diambil hingga perusahaan tersebut memperoleh izin serta mengikuti prosedur penambangan yang ketat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Namun, pernyataan kelompok-kelompok tersebut menegaskan bahwa PT BMU masih terus melakukan operasinya di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, dan tetap aktif dalam aktivitas penambangan emas hingga saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa pihak perusahaan tidak mengindahkan instruksi yang diberikan oleh Pemerintah Aceh, yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin pertambangan.

Dalam surat pernyataan tersebut, kelompok-kelompok ini menyerukan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk mencabut izin PT BMU secara permanen dan menghentikan operasional perusahaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa surat pernyataan ini disusun dengan sepenuh hati dan tanpa adanya tekanan atau campur tangan dari pihak manapun.

Kelompok-kelompok ini juga berharap agar kewibawaan Pemerintah Aceh dapat dipertahankan dan mengimbau agar pernyataan yang dikeluarkan tetap selaras dengan realitas yang terjadi di lapangan.

Surat pernyataan ini telah dicap dengan materai resmi dan ditandatangani oleh Adun Arda selaku Ketua Satuan Pemuda Kluet Tengah (SAPA KlueT), Ridwan Fahdi selaku Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah (IPMA KlueT), Saukani selaku Ketua Tuha Peuet (BPD) Desa Simpang Tiga Kecamatan Kluet Tengah, serta Sutrisno atas nama Tokoh Muda Keluet Tengah. (Rizki.M)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id – Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id – Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...