Reporter: Taufik Rahman
Deli Serdang | portaldesa.co.id – Keluhan dan laporan dari masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam tentang kemacetan di area sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin (pasar III) Kelurahan Lubuk Pakam I/II baik dengan kendaraan maupun berjalan kaki sangat susah untuk dilalui dikarenakan semrawutnya pedagang-pedagang maupun becak-becak bermotor parkir di sembarangan tempat, begitu juga dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan dan trotoar. Pihak pemerintah kecamatan Lubuk Pakam langsung menindak lanjuti laporan tersebut menyurati pihak Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, TNI dan Polri, aparatur pemerintahan Kelurahan Lubuk Pakam I-II agar untuk memperbantukan personil dalam melaksanakan penertiban PKL yang ada di daerah tersebut yang sudah bertambah dan berkembangnya biak bagi para pedagang, yang berdagang di atas badan jalan dan juga di atas trotoar (parit) di jalan Sultan Hasanuddin sehingga mengakibatkan kemacetan.
Mulai dari Jum’at 8 dan 12 Juli 2022 dengan personil SATPOL PP Deli Serdang, TNI-POLRI, Trantib Lubuk Pakam dan Aparatur Pemerintahan Kelurahan Lubukpakam I/II untuk melaksanakan penertiban PKL dipimpin oleh Kasi Trantib Lubuk Pakam Arapen Ginting, dalam pelaksanan tersebut bagi para pedagang berjualan diatas badan Jalan dan di atas trotoar (parit), begitu melihat petugas datang langsung mereka mengeserkan dagangannya agar tidak di angkat oleh petugas gabungan, dengan gerak cepat petugas langsung menindak para pedagang dan memberikan informasi tentang pelarang untuk tidak lagi berdagang memakai badan jalan maupun diatas trotoar, langsung dengan spontan saja sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin terlihat lapang dan nyaman untuk di lalui.
Kegiatan berlanjut terus sampai dengan hari kamis 14 Juli 2022, merazia PKL terpantau awak media yang ikut dalam pelaksanaan tersebut yaitu masih juga bagi para pedagang tetap berdagang memakai badan jalan dan di atas trotoar (parit) langsung saja pihak petugas tidak lagi ada negoisasi atau memberikan arahan kepada mereka (PKL) dengan tindakan langsung mengangkat (membawa) dagangan dan perlengkapan untuk berjualan.
Kasi Trantib kecamatan lubuk pakam Arapen Ginting saat di konfirmasi mengatakan, bahwa kami saat ini akan terus melaksanakan penertiban bagi para pedagang yang tidak aturan dan peraturan pemerintahan kab Deli Serdang dalam tentang PKL, ini bukan sekali ini kami melaksana penertiban kepada mereka sudah berulang ulang kali kami datang begitu menegur mereka agar tidak boleh berdangang di badan jalan maupun di atas trotoar yang mengakibatkan kemacetan, tetapi bagi para PKL tidak menghiraukan kami, mereka masih juga berdagang di badan jalan dan ini tidak ada lagi toleransi bagi kami ke mereka tegas Kasi Trantib.
Kasi Trantib juga menambahkan kepada awak media dengan mengatakan,” cobalah abang lihat ini mereka tetap juga tidak mengindahkan masih juga mereka tetap melanggar aturan apakah kami sebagai petugas harus juga mengalah dalam mengambil tindakan tegas, akhirnnya jadi seperti kucing kucingan datang kami mereka langsung buru buru menarik (mengeserkan) dagangannya agar tidak kami angkat dan cobalah abg lihat sendiri di sepanjang jalan Sultan Hansunuddin pada saat ini kan menjadi teratur tidak lagi macet,bukannya kami para petugas tidak mempunyai hati nurani kepada meraka apalagi melarang untuk berjualan dalam mencari nafkah kehidupan untuk keluarga mereka, silakan mereka berjualan, tidak kami larang tetapi haruslah mereka semua ikut aturan main dalam peraturan pemerintah,” ucap Arapen Ginting.
Setelah selesai dalam pelaksanaan, petugas penertiban PKL gabungan balik kembali ke seketaritan Kecamatan Lubuk Pakam untuk beristrirahat, kurang lebih 1 (satu) jam pihak personil Trantib atau petugas penertiban gabungan beristrirahat salah dari anggota trantib Lubuk Pakam mendapatkan kembali laporan dari masyarakat sekitar bahwa para pedagang yang tadinya sudah tidak lagi berjualan (PKL) melanggar aturan pemerintah kini mereka tidak dan kembali lagi berjualan diatas badan jalan maupun diatas trotoar (parit) ucap masyarakat tersebut.
Langsung saja pihak anggota trantin memberikan laporan kepada atasannya Kasi Trantib Arapen Ginting, begitu mendengar laporan tersebut Arapen Ginting langsung untuk memberikan intruksi kepada tim agar kembali lagi ke daerah tersebut untuk agar langsung ambil tindakan yang tegas karena mereka sudah tidak lagi menghargai pemerintah, akhir nya terjadi di saat itu terjadilah pertengkaran adu mulut maupun ejek ejekan dan sumpahan antara petugas penertiban dan pedagang, karena pihak pedagang tidak terima tindakan petugas yang langsung saja angkat barang dagangan mereka untuk di bawa,tindakan harus di lakukan pihak petugas penertiban karena mereka sudah berulang ulang kali dibtegur maupun di nasehati pihak trantib Lubuk Pakam.
Terpisah masyarakat sekitar dan ketua PAC Pemuda Pancasila Lubuk Pakam Khairul merespon dan mendukung pihak pemerintah kecamatan Lubuk Pakam dalam upaya untuk menertibkan mereka bagi para pedagang yang telah merugikan masyarakarat apabila melintasi jalan Sultan Hasanuddin (pasar 3), karena mereka bagi para pedagang, seperti nya di duga ada salah satu masyarakat sekitar yang untuk mendukung ataupun mengijinkan mereka berjualan yang tidak di ijinkan atau melanggar aturan pemerintah, dengan mendapat hasil untuk kepentingan pribadi mereka mengutip iuran yang tidak jelas kepada para pedagang dengan jumlah yang tidak sedikit dan bervariasi.
Ini harus di ambil tindakan oleh petugas yang berwenang dan bermohon juga semua harus di tertibkan seperti jalan Sutomo dan lain begitu juga dengan jualan daging Babi yang ada dekat gerbang pintu masuk Delimas (area Plaza Deli Mas) dijalan Tengku Raja Muda (pasar 2), yang mana limbah darah daging Babi tersebut langsung di buang ke saluran air (parit) sehingga pada malam hari di sepanjang aliran saluran saluran tersebut tercium aroma yang tidak sedap, karena dulu saat pihak pengelola Plaza Delimas menyediakan tempat untuk pedagang mau memakai saran mereka, posisi tempat jualan Daging Babi ada di dalam area tersebut dan kalau bisa petugas penertiban juga kegiatan kepada PKL jangan terhenti di sini saja atau hanya mau menjelang Adi Pura baru pemerintah melaksanakan tugas razia nya karena ini Lubuk Pakam adalah Ibu Kota Deli Serdang harus bersih dan indah,” ucap Khairul saat di konfirmasi awak media.(Taufik Rahman)