Jakarta | portaldesa.co.id – Polisi berhasil menangkap 19 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, ketika mereka tengah mengumumkan deklarasi kemerdekaan. Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Monang Silitonga, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (10/6/2023).
“Iya benar kami amankan 19 aktivis”, ucap Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Monang Silitonga, Sabtu (10/6/2023).
Para aktivis tersebut ditangkap di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw pada Jumat (9/6) sekitar pukul 16.00 WIT. Mula-mula, anggota KNPB tersebut sedang memproklamirkan berdirinya KNPB dan menyatakan kemerdekaan. Menurut Daniel, kegiatan organisasi tersebut telah diintai oleh polisi sejak lama.
“Penangkapan dilakukan saat mereka memproklamasikan berdirinya KNPB dan memproklamirkan merdeka. Mereka sempat melakukan perlawanan, tapi jumlah kita lebih banyak karena di-back up oleh TNI”, tandasnya.
Selain menangkap anggota KNPB, polisi juga berhasil menyita bendera KNPB, pakaian dengan motif militer KNPB, panah, parang, dan struktur organisasi. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.(Arf)