Depok | portaldesa.co.id – Dua laki-laki telah disekap karena diduga menipu pembeli mobil rental di Sukatani, Depok. Selain kasus penyekapan, polisi juga sedang menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan oleh kedua korban penyekapan tersebut, Kamis (30/3/2023).
Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyatakan bahwa mereka masih menunggu laporan apakah penipuan itu akan dilaporkan. Yogen juga menjelaskan bahwa polisi masih mendalami kasus ini dan sedang menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan oleh korban penyekapan.
Menurut Yogen, penyekapan terjadi pada Senin, 27 Maret. Awalnya, istri salah satu korban melaporkan kasus tersebut ke Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady melalui WhatsApp.
โJadi, tadi kita menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan. Yang laporan adalah istri dari salah satu korban,โ kata Yogen kepada wartawan, di Tapos, Cimanggis, Depok.
Yogen menjelaskan bahwa korban disekap karena diduga menipu pembeli mobil rental. Mobil yang dijual adalah mobil rental, dan pelaku meminta korban untuk mengembalikan uang. Kemudian, pelaku menyekap dan memukul korban selama dua hari di sebuah rumah di Jalan Chery Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok.
โPelaku kemudian meminta uang kembali termasuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh korban. Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama 2 hari dan dilakukan pemukulan namun kita masih pengembangan ya,โ jelasnya.
Yogen mengatakan bahwa pelaku berjumlah empat orang. Saat ini, polisi telah menangkap keempat pelaku penyekapan dan korban penyekapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
โSemua yang terlibat, termasuk korban, saksi, dan diduga pelaku, masih akan dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan,โ ungkapnya. (Sl)