back to top

Polres SBB Tangkap Oknum Pengajar Honorer Cabul

SBB, Maluku | portaldesa.co.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur semakin marak terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Hanya dalam waktu kurang dari enam bulan atau satu semester di Tahun 2023, Polisi Resort (Polres) Seram Bagian Barat sudah menangani 14 pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan 18 korban.

Baru-baru ini, pada hari Kamis kemarin, Polres SBB berhasil menangkap seorang pelaku baru atas kasus pencabulan di Kecamatan Huamual. Pelaku tersebut adalah seorang oknum guru honorer bernama SOR (30). Ia melancarkan aksi bejatnya kepada anak di bawah umur dan sempat kabur selama 12 hari sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan SIK, melalui Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan SH, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan bejatnya di wilayah dusun di Kecamatan Huamual. Pelaku memegang daerah sensitif korban dan mencium wajah korban sebelum mengancam korban untuk tidak memberitahu siapa pun tentang perbuatannya.

“Pelaku ini memegang daerah sensitif korban, dan mencium wajah korban,”ujar Iptu Irwan, Kamis (06/04/2023)

Korban akhirnya melaporkan tindakan bejat tersebut kepada keluarga mereka dan keluarga melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, tim polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di dusun Limboro.

“Setelah kita menerima laporan tim kemudian bergerak dan langsung menangkap pelaku di dusun Limboro. Pelaku saat ini sudah ditangkap,”terangnya

Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Kepada masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat, penting untuk mengambil tindakan preventif dan melapor ke polisi apabila mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur. Semua orang perlu mengambil tanggung jawab dalam menjaga dan melindungi anak-anak serta perempuan dari tindakan kekerasan yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan mereka. (Ekdar)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...