Jakarta | portaldesa.co.id – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) telah melaporkan oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kebocoran berkas penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Laporan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjaga independensi dan kepercayaan publik pada KPK agar tetap terjaga, Jum’at (14/4/2023).
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Billy Claudio, menyatakan bahwa organisasi mahasiswa tersebut akan terus mengawal kasus ini agar segera diproses. Billy juga menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi KPK yang tiap tahunnya mengalami penurunan dalam hal kepercayaan publik.
Billy menjelaskan bahwa laporan yang dilakukan oleh PMKRI ke Dewas KPK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum pimpinan KPK. Dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di lingkungan Kementerian ESDM diduga bocor oleh oknum pimpinan KPK kepada pihak-pihak berperkara atau yang menjadi obyek pemeriksaan.
Pihak KPK sendiri belum memberikan tanggapan mengenai laporan yang dilakukan oleh PMKRI tersebut. Namun, langkah yang dilakukan oleh PMKRI ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK perlu terus dijaga dan diperkuat agar lembaga ini dapat menjalankan tugasnya sebagai pengawal integritas dan pemberantas korupsi dengan baik.(Rz)