Bandung | portaldesa.co.id – Sebanyak 410 kepala keluarga menerima bantuan pangan pada program Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting (Pangersa) di Kantor Kecamatan Babakan Ciparay pada Senin, 27 Maret 2023.
Bantuan pangan tersebut terdiri dari beras seberat 5 kg, ayam seberat 1 kg, ikan lele seberat 1 kg, telur ayam seberat 1 kg, dan sayuran. Program Pangersa diluncurkan dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dengan memenuhi sebagian kebutuhan bahan pangan melalui program B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman).
Aah Sutiah, salah satu penerima bantuan yang tinggal di RT 10 Kelurahan Sukahaji, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan tersebut dan berencana untuk memanfaatkan bantuan tersebut untuk dikonsumsi oleh keluarganya.
“Terima kasih Pemkot Bandung, bantuan ini akan saya olah menjadi makanan yang sehat,” katanya
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Mulyana, menyatakan bahwa ketersediaan pangan yang sehat dan bergizi merupakan upaya untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Kota Bandung.
Menurut Yunimar Mulyana, pemberian bantuan kepada keluarga rawan pangan dan berisiko stunting ini merupakan bagian dari kehadiran program Pangersa sebagai bentuk upaya Pemkot Bandung untuk memberikan nutrisi kepada masyarakat.
“Angka stunting di Kota Bandung saat ini mencapai 19,4 persen, dan targetnya adalah 14 persen. Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah melalui kegiatan seperti pemberian bantuan yang dilakukan oleh Baznas Kota Bandung dengan memberikan Budikdamber, tanaman sayuran kepada 755 keluarga,”tuturnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa program Pangersa merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan dan mencegah stunting.
“Program ini dilakukan untuk menanggulangi daerah rentan rawan pangan di Kota Bandung dengan mengutamakan Kelurahan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang sudah diusulkan melalui musyawarah dan sudah diverifikasi Dinas Sosial. Untuk keluarga berisiko stunting, penerima manfaat diusulkan oleh DPPKB dan Dinkes,”ujarnya.
Gin Ginanjar menambahkan bahwa terdapat indikator daerah rawan pangan dari peta ketahanan dan kerentanan pangan (Food Security and Vulnerability Atlas โ FSVA). Peta ini memetakan basisnya per kelurahan, bagaimana ketersediaan terhadap pangan kemudian tempat akses beli pangan, seperti pasar. Selain itu, tingkat daya beli dan dukungan sarana lainnya, seperti air bersih, dinilai dan diakumulasikan untuk menentukan wilayah mana saja yang menjadi prioritas.
“Pemberian bantuan pangan untuk daerah rentan rawan pangan dan keluarga berisiko stunting dilakukan dalam dua tahap, dan tahap kedua akan disalurkan pada bulan Mei,”pungkasnya. (DN)