back to top

Proyek P3-TGAI di Desa Waliwis Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Tangerang | portaldesa.co.id – Proyek pembangunan irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Waliwis, Kabupaten Tangerang, telah menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya menjadi bagian dari program perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi tersebut dikritik karena kurangnya transparansi dan kualitas pekerjaan yang memprihatinkan.

Berita tentang proyek irigasi di Desa Waliwis menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat karena adanya ketidaksesuaian dengan standar dan prosedur operasional yang berlaku.

Sejumlah awak media yang melakukan pantauan langsung menyatakan bahwa proyek ini tidak menyediakan papan informasi yang jelas mengenai detail proyek yang sedang berlangsung. Hal ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan di antara warga setempat, karena tidak ada informasi yang dapat diakses secara publik terkait rencana, tujuan, dan perkembangan proyek.

Namun, masalah tersebut ternyata hanya permukaan dari masalah yang lebih besar. Dalam pantauan lebih lanjut, terlihat bahwa kualitas pekerjaan dalam proyek ini sangat meragukan. Bahkan, terdapat dugaan bahwa batu bekas digunakan kembali dalam pekerjaan, yang kemungkinan bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan material baru yang sesuai dengan standar operasional. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai ketahanan infrastruktur irigasi yang dibangun, mengingat bahan-bahan bekas mungkin tidak memenuhi kriteria keamanan dan kualitas yang diperlukan.

Dalam upaya untuk mengungkap lebih lanjut tentang masalah ini, salah satu pekerja proyek, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menjalankan instruksi dari seseorang.

“Saya cuman disuruh berkerja sama pak Jaro, terkait papan informasi dan masalah kualitas batu saya tidak tahu menahu,” ujar nya, Rabu (19/07/2023)

Kondisi semakin memprihatinkan karena minimnya pengawasan dari pihak terkait. Proyek ini tampaknya mengabaikan peraturan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi proyek pembangunan yang menggunakan dana publik, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya.

Dalam upaya untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi lebih lanjut, upaya komunikasi dengan Pemerintah Desa Waliwis dan instansi terkait tidak membuahkan hasil. Tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan atau tanggapan atas isu-isu yang sedang berkembang tentang proyek ini.ย  (Saepuin)

 

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...