back to top

PRT Indonesia Disiksa dengan Setrika dan Air Panas, Seorang Wanita Malaysia Kini Diadili Menurut Undang-undang Pidana dan Dakwaan Perdagangan Manusia

Kuala Lumpur | portaldesa.co.id – Seorang wanita di Malaysia saat ini sedang diadili karena dituduh melakukan penyiksaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja untuknya. Dilaporkan bahwa wanita itu, Loke Chee Hui (43), bekerja untuk sebuah agen tenaga kerja, dan diduga telah melakukan tindakan keji terhadap PRT Indonesia tersebut selama lebih dari satu tahun, antara Maret 2022 hingga April 2023. PRT Indonesia yang menjadi korban tidak diidentifikasi lebih lanjut mengenai identitas dan usianya, Jum’at (5/5/2023).

Menurut laporan yang dilansir oleh kantor berita Bernama dan The Star, tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Loke menggunakan setrika dan air panas. Tindakan ini sangat menyakitkan dan menyebabkan cedera pada korban. Loke dituduh melanggar pasal 234 Undang-undang Pidana, yang memiliki ancaman maksimum 10 tahun penjara atau hukuman denda atau hukuman cambuk, atau gabungan dua hukuman di antaranya.

Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Malaysia pada Jumat (5/5), Loke membantah dakwaan yang dijeratkan terhadapnya dan mengaku tidak bersalah. Sidang selanjutnya akan digelar pada 6 Juni mendatang.

Selain itu, Loke dan suaminya, Lum Kah Wai (44), juga diadili atas dakwaan perdagangan manusia terkait PRT yang sama, untuk tujuan eksploitasi kerja paksa. Dakwaan ini diatur dalam pasal 12 Undang-undang Antiperdagangan Manusia dan Antipenyelundupan Migran tahun 2007. Jika terbukti bersalah atas dakwaan ini, keduanya terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara dan hukuman denda.

Terlepas dari kasus ini, Loke dan suaminya diperintahkan menyerahkan paspor mereka ke pengadilan dan wajib melapor ke kantor polisi terdekat setiap dua bulan hingga kasus mereka selesai disidangkan. Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan terhadap PRT Indonesia masih terjadi di beberapa negara, dan harus segera diatasi untuk memastikan hak-hak manusia dan perlindungan yang lebih baik bagi PRT.(Rz)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...