Asahan, Sumut | portaldesa.co.id – Ratusan petani yang tergabung dalam koperasi Tani Sehati desa Sei Paham Dusun XV Kecamatan Sei Kepayang Induk di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), merasa sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Mereka mengungkapkan kekecewaan ini karena perkebunan swasta milik PT. Inti Palm Sumatera (IPS) masih menutup akses jalan darat satu-satunya yang menghubungkan ke lahan pertanian yang dikelola oleh anggota koperasi Tani Sehati.
Ketua koperasi Tani Sehati, Ahmad Syaiful Harahap, bersama dengan bendahara Zulfan Arif, mengatakan kepada portaldesa.co.id bahwa PT. IPS telah melarang dan tidak memberi izin kepada anggota koperasi Tani Sehati selama hampir 5 tahun ini untuk menggunakan akses jalan darat satu-satunya yang menuju lahan pertanian mereka.

“Koperasi Tani Sehati memiliki 180 anggota. Pada tahun 2018, koperasi ini telah memperoleh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Sosial (HKM). Izin tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Nomor: 4717/MEN LHK-PSKL/PSL.0/7/2018,” jelas Ahmad Syaiful, Sabtu (10/06/2023)
“Koperasi Tani Sehati sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 1997 melalui kelompok tani. Artinya, kelompok tani ini sudah ada sejak jauh sebelum perkebunan swasta PT. IPS didirikan,”imbuhnya.
Ahmad Syaiful juga menjelaskan bahwa selain masalah akses jalan yang ditutup, PT. IPS juga diduga telah menutup dua saluran pintu kanal air yang menghubungkan ke lahan perkebunan milik mereka. Hal ini juga menjadi faktor penyebab seringnya lahan pertanian koperasi Tani Sehati yang memiliki luas 363 hektar ini terkena banjir.
Masalah akses jalan dan penutupan saluran pintu kanal air oleh PT. IPS menjadi kendala besar bagi seluruh anggota koperasi Tani Sehati dan berdampak buruk pada hasil produksi tanaman. Koperasi Tani Sehati telah beberapa kali menyampaikan masalah ini kepada pemerintah kabupaten Asahan, namun hingga saat ini tidak ada respon atau tindakan yang diambil oleh pemerintah.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh L. Sirait, seorang warga dusun XV desa Simpang Empat yang juga anggota koperasi Tani Sehati. Menurutnya, dia telah berkebun di lahan koperasi Tani Sehati sejak tahun 1997, jauh sebelum PT. IPS didirikan.

“Keberadaan perkebunan PT. IPS seharusnya dapat menambah peningkatan taraf perekonomian masyarakat petani di sekitarnya, bukan menimbulkan masalah yang berkepanjangan. Sampai saat ini kami anggota koperasi Tani Sehat masih tetap mempergunakan perahu sampan bermesin kalau hendak pergi keladang,” bebernya.
“Kami sebagai petani palawija dibawah naungan koperasi Tani Sehati sekali lagi sangat berharap kepada PT. IPS agar berkenan memberikan izin atau membuka akses jalan darat untuk menuju ke lahan pertanian kami. Karena kami juga sangat mengetahui betul bagaimana sebenarnya letak posisi atau batas batas areal perkebunan PT. IPS,” tegas L.Sirait.
Selain itu diharapkan melalui pemerintah kabupaten Asahan agar segera membuka kembali muara sungai Nantalu. Karena penutupan aliran air muara sungai Nantalu yang berasal dari sungai Asahan, beberapa tahun lalu diduga juga ditutup oleh pihak PT.IPS .
“Inilah merupakan faktor utama yang menyebabkan seringnya lahan pertanian kami dilanda banjir besar,” pungkas L Sirait. (Joko)