Reporter: Sawijan
Jakarta | portaldesa.co.id – Arman Haris Penasihat Hukum Irjen Ferdy Sambo, mengungkapkan bahwa keluarga belum bisa menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Minggu (7/8/2022).
Dia hadir bersama istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. “Hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian untuk Pak Ferdy Sambo dan membesuk beliau.
Tetapi hari ini belum sempat ketemu Belum diberikan izin,” kata Arman kepada wartawan di Mako Brimob, pada Minggu (7/8/2022).ย Arman pun berharap kliennya dapat segera dijenguk.
Dia juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi sudah berkonsultasi dengan psikolog klinis untuk menjenguk suaminya Pak Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi, Alhamdulillah hari ini bersyukur tadi diberikan izin oleh psikolog klinis. Putri Candrawathi tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini. Dan hari ini kita berusaha untuk bertemu Pak Ferdy Sambo tapi belum diberikan izin,” ungkapnya.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Ferdy Sambo langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Polri, pada Sabtu (6/8/2022). Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa Tim Khusus sudah menemukan sejumlah bukti pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat beberapa waktu lalu.
Timsus sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran,” tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Sabtu (6/8/2022).
Menurut Dedi Prasetyo pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut telah membuat ajudan pribadinya yaitu Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia.
Maka dari itu malam ini yang bersangkutan langsung dibawa ke Mako Brimob Polri untuk ditempatkan di tempat khusus,” ungkapnya.