back to top

Razia Parkir Liar, 30 Motor Terkena Sanksi Khusus, 8 Mobil Ditahan dengan Gembok

Depok | portaldesa.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok telah berhasil menertibkan 46 kendaraan yang melakukan parkir liar di bahu dan badan jalan. Penertiban ini dilakukan di sepanjang Jalan Kartini hingga Margonda Raya sebagai bagian dari kegiatan rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan tertib parkir. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku parkir liar.

Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Depok, Deris M. Riza, menyatakan bahwa, Dishub Depok bekerja sama dengan garnisun, yaitu Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Depok, untuk melakukan penertiban tersebut. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 46 kendaraan berhasil ditertibkan, di mana 16 di antaranya adalah mobil dan 30 lainnya adalah sepeda motor.

“Hari ini kita gabungan dengan garnisun, Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Depok,” ujarnya, Rabu (02/08/23).

Deris menambahkan, dari kendaraan roda empat (mobil), 8 di antaranya dikunci gembok, 4 mendapatkan tilang, dan 4 lainnya mendapatkan imbauan. Sementara itu, untuk 30 kendaraan roda dua (motor), Dishub melakukan tindakan lebih tegas dengan mencabut pentil ban mereka.

Meskipun penertiban pada hari itu bersifat sosialisasi, pihak Dishub sedang berupaya menyusun kembali Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Sanksi atau Denda Parkir Liar. Dengan adanya Perwal ini, nantinya akan diberlakukan denda kepada pelanggar parkir, sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan disiplin parkir di kota tersebut.

Dengan upaya penertiban secara rutin dan adanya rencana untuk memberlakukan sanksi atau denda bagi para pelaku parkir liar, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tertib parkir akan semakin meningkat di Kota Depok.

“Dengan Perwal itu nanti kita bisa berlakukan denda kepada pelanggar parkir,” tutupnya. (Roni)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...