Jakarta | portaldesa.co.id – Restoran Ambrosia Private Club di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditegur karena tidak kooperatif saat operasi polisi yang dilakukan selama bulan suci Ramadan. Detikcom mengamati kejadian ini pada Sabtu, 25 Maret 2023, pukul 00.25 WIB ketika petugas masuk ke tempat tersebut karena masih buka melewati tengah malam. Hal ini melanggar surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Awalnya, petugas meminta orang yang bertanggung jawab untuk menutup tempat tersebut. Namun, beberapa tamu masih berada di ruangan pribadi di sana. Petugas kemudian meminta orang yang bertanggung jawab untuk membubarkan tamu. Namun setelah 7 menit, pintu tetap tertutup.
“Segel saja kalau tidak kooperatif. Bila perlu disegel ini Satpol PP dan dinas pariwisata, tidak kooperatif,” kata salah satu petugas di lokasi.
Selanjutnya, petugas meminta izin tempat hiburan tersebut. Setelah diperiksa, tempat tersebut didaftarkan sebagai restoran tetapi menjual minuman beralkohol. Ketika ditanya, orang yang bertanggung jawab mengaku minuman itu hanya untuk menghibur tamu.
“Izinya restoran atau klub? Kok ada minuman keras?” tanya petugas.
“Restoran, pak. Itu (minuman beralkohol) hanya untuk menghibur tamu yang kadang meminta,” kata Diki sebagai orang yang bertanggung jawab.
Beberapa izin ditunjukkan, tetapi tidak ada izin untuk penjualan minuman beralkohol. Diki mengklaim beberapa izin disimpan di kantor yang terkunci.
Polisi meminta agar Diki menyerahkan izin yang hilang pada Sabtu, 24 Maret. Jika tidak dilakukan, tindakan polisi lebih lanjut akan diambil.
“(Diperuntukkan) restoran. Saya kooperatif, takutnya masih ada dokumen yang ada di kantor. Kantor sudah tutup. Saya akan kooperatif dan melaporkannya besok,” kata Diki.(Rz)