back to top

Rumah Terkunci Secara Paksa di Jakarta Timur, Ibu dan Anak Terkurung Selama 3 Hari

Jakarta | portaldesa.co.id – Seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci di dalam rumah selama tiga hari, demikian disampaikan oleh Ketua RT 04/RW 10, Yan Helmi, di Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi di Perumahan Billy an Moon, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit. Rumah tersebut digembok dengan rantai oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Pada hari Minggu malam tanggal 14 Mei, rumah milik Jauhari dikunci menggunakan gembok oleh pelaku yang diduga terkait dengan masalah bisnis antara Jauhari dan rekannya yang bernama Gofar, Rabu (17/5/2023).

Setelah menerima laporan mengenai kejadian ini, Yan Helmi langsung meminta bantuan warga sekitar untuk memberikan makanan kepada ibu dan anak tersebut selama mereka terkurung dalam rumah. Sementara itu, Helmi juga berupaya mencari informasi mengenai kejadian tersebut. Setelah beberapa hari, ia memutuskan bahwa gembok tersebut harus segera dibuka karena ini melibatkan salah satu warganya.

Yan Helmi melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian dan meminta pemilik rumah, Jauhari, untuk membuka gembok yang terpasang di pagar rumahnya. Helmi menduga bahwa penguncian rumah Jauhari merupakan tindakan paksa yang dilakukan oleh seseorang yang terlibat dalam masalah bisnis antara Jauhari dan Gofar.

Setelah menghubungi Jauhari untuk memperoleh informasi lebih lanjut, Helmi mengetahui bahwa pelaku penguncian rumah, yang diberi inisial Y, telah dipanggil oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan. Ketika dihadapkan pada petugas Reskrim Polsek Duren Sawit dan pengurus RT, pelaku Y menyatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa ada penghuni di dalam rumah tersebut. Namun, fakta yang diketahui adalah bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Mei, pelaku Y telah bertemu langsung dengan ibu Tuti. Namun, pada hari Minggu, pelaku langsung menggembok pagar rumah Jauhari. Hal ini dianggap sebagai kesalahan oleh Helmi, dan petugas polisi menyatakan bahwa pelaku telah melanggar hak asasi manusia.

Pelaku dengan inisial Y saat ini telah dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan. Sementara itu, Tuti, yang merupakan penjaga rumah, juga dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan terkait kejadian ini.(Rz)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...