Tanah Karo | portaldesa.co.id – Seorang penasehat hukum bernama Aslia Robianto Sembiring, SH, MH telah ditunjuk oleh Sekretaris Persadan Journalist Tanah Karo (PJTK) John Junaidy Ginting sebagai penasihat hukumnya dalam kasus pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh keluarganya. Kasus ini melibatkan tiga orang yang mengancam dan menyebabkan trauma pada anak di bawah umur.
“Hari ini saya ditunjuk oleh saudara John Junaidy Ginting sebagai penasehat hukumnya atas laporan pengaduan yang sudah berjalan sebelumnya di Polres Tanah Karo,” jelas Aslia Robianto Sembiring, SH, MH di halaman Mapolres Karo usai penyerahan surat kuasa khusus, Sabtu (17/06/2023)
Aslia Robianto menjelaskan bahwa kliennya, John Junaidy Ginting, merasa terintimidasi setelah menerima ancaman dan perlakuan tidak menyenangkan dari tiga orang yang terlihat berbadan tegap., Minggu malam (11/06/2023) lalu. John Junaidy Ginting telah melaporkan kasus ini ke Polres Tanah Karo dan memilih menindaklanjutinya melalui proses hukum yang berlaku.
“Saudara John sebagai orang yang sadar hukum membuat laporan ke Polres Karo untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, yang sangat kita sayangkan adalah anak dia (John) juga menjadi korban perasaan karena mendapat perkataan-perkataan yang kurang bagus dari oknum-oknum tertentu yang langsung mendatangi John ke rumahnya,” ujarnya.
Aslia Robianto menegaskan bahwa kliennya tidak ingin bertindak dengan arogansi dan mengharapkan proses penyidikan dari pihak kepolisian untuk mengungkap kejelasan kasus ini. Surat kuasa khusus telah diserahkan kepada penasehat hukum, yang memberikan hak untuk memberikan keterangan, membuat teguran, meminta putusan, dan melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam kasus ini.
Kasus ini bermula ketika John Junaidy Ginting mengalami pengancaman oleh Bobby Tarigan dan dua rekannya di Jalan Samura Kabanjahe. Bobby terlihat berlagak preman dan arogan saat mempertanyakan keberadaan John kepada putri bungsunya di pintu rumah. Anak di bawah umur tersebut merasa ketakutan karena menghadapi tiga orang tersebut sendirian di rumah.
John Junaidy Ginting kemudian menceritakan pengalaman tersebut, termasuk panggilan telepon dari Bobby Tarigan yang mengancamnya dan pertemuan di kedai kopi Terus Jaya. John menolak permintaan Bobby dan melaporkan kasus ini ke Polres Tanah Karo bersama rekan-rekannya dari PJTK.
Laporan tersebut telah diterima oleh Seksi Umum Polres Karo dan Aslia Robianto Sembiring, SH, MH akan membantu John Junaidy Ginting dalam menangani kasus ini sebagai penasehat hukumnya. (Julius)