Makassar | portaldesa.co.id – Dua kendaraan yang dimiliki oleh warga di Kota Makassar mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung rusuh di depan Universitas Negeri Makassar (UNM). Diduga, kendaraan tersebut rusak karena dilempari batu oleh para demonstran.
Menurut laporan dari detikSulsel pada Kamis (6/4/2023), sekelompok mahasiswa berkumpul di sebelah kampus UNM di Jalan Pendidikan Makassar pada sekitar pukul 21.30 Wita. Sedangkan aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga di persimpangan Jalan AP Pettarani Makassar-Jalan Pendidikan. Beberapa aparat kepolisian juga tampak menyisir sejumlah titik di sekitar lokasi untuk mengawasi situasi.
Kericuhan ini menyebabkan beberapa kendaraan mengalami kerusakan. Salah satu mobil berwarna putih terlihat rusak di bagian kaca belakang dan bodinya terdapat bekas penyok. Tampak sebuah lubang di bagian kaca akibat lemparan batu, serta pintu kaca mobil sebelah kanan juga pecah hingga kaca depannya retak. Bahkan, di dalam mobil tersebut terdapat batu yang diduga hasil lemparan massa.
Polisi langsung mengamankan mobil tersebut dan meminta pengemudinya untuk membawanya ke Polrestabes Makassar. Selain itu, ada juga kendaraan lain berwarna merah yang mengalami kerusakan pada kaca belakang dan kaca sebelah kiri retak. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol menjelaskan, mobil berwarna putih yang rusak tersebut dimiliki oleh seorang wanita dengan inisial N yang saat itu sedang berada di Jalan Pendidikan untuk buka puasa bersama dengan rekannya.
“Jadi tadi kita sudah bertemu dengan pemilik kendaraan, seorang wanita dari Maros. Karena macet, dia memarkirkan mobilnya di situ untuk bukber di arah Jalan Pendidikan,” jelas Ridwan saat diwawancarai di lokasi kejadian.
“Korban pemilik mobil dalam kondisi syok. Kami akan membawanya ke Polrestabes untuk penanganan dan membuat laporan polisi serta menindaklanjuti laporan korban tentang perusakan mobil,” imbuhnya.
Situasi seperti ini sangat tidak diinginkan dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, diharapkan agar para demonstran dapat menyampaikan pendapatnya secara damai dan tidak merusak properti milik orang lain. Selain itu, aparat keamanan juga harus melakukan tugasnya dengan baik untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dan melindungi masyarakat serta properti mereka.(Rz)