Jakarta | portaldesa.co.id – Gadis asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), dan seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China dikabarkan terlibat dalam adegan intim di dalam gudang milik perusahaan nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya telah dipecat dari perusahaan tersebut sebagai konsekuensi dari video yang beredar tersebut.
Menurut laporan detikSulsel pada Jumat (19/5/2023), Kapolsek Bondoala, Konawe, AKP Agus Darmanto, mengonfirmasi kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa pemecatan karyawan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Menurut peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan, jika ada karyawan yang diduga melakukan pelanggaran, maka secara otomatis mereka akan diberhentikan dengan Surat Peringatan 3 (SP 3),” kata AKP Agus kepada detikcom.
Dalam kasus ini, TKA pria asal China akan dideportasi kembali ke negaranya. “TKA tersebut akan dideportasi,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap orang yang merekam dan menyebarkan video mesum tersebut. Video tersebut diduga direkam secara diam-diam oleh seseorang melalui lubang ventilasi.
Polisi juga menyatakan bahwa orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut diketahui telah meninggalkan Konawe. Oleh karena itu, Agus menyatakan bahwa mereka belum dapat mengambil kesimpulan mengenai motif pelaku dalam menyebarkan video mesum tersebut.(Rz)