Depok | portaldesa.co.id – Menyikapi keterbatasan jumlah SMA dan SMK Negeri di Kota Depok yang kerap kali menjadi kendala rutinitas tahunan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak – anaknya, Rere Tati Sri Hardina.SH.M.Kn Calon Legislatif DPRD Kota Depok Dapil 1 Pancoran Mas menyebut, bahwa penambahan Sekolah tingkat SMAN dan SMKN harus dijadikan skala prioritas dalam aspek pembangunan pendidikan merata di Kota Depok.

“Tujuan dari PPDB dengan sistem zonasi, tidak akan menjadi satu solusi terbaik, jika fasilitas Sekolahnya tidak ditambah. Karena jumlah SMA/SMK Negeri di Depok belum sebanding dengan jumlah lulusan SMP yang berminat untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri”, ucap Rere, Jum’at 27/12/2023.
“Harusnya, terkait alasan yang kerap kali dilontarkan oleh pihak Pemkot Depok dan Pemprov Jawa Barat tentang mahalnya harga tanah ditiap wilayah yang kekurangan fasilitas sekolah SMAN/SMKN di Kota Depok, sangat tidak etis selalu di gaungkan hanya sebagai satu alasan ketika banyak warga kurang mampu yang tidak bisa masuk ke jenjang lanjutan setelah selesai mengeyam pendidikan di tingkat SMPN”, terangnya.
Politisi Muda Perindo Kota Depok ini menjelaskan, bahwa menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ada sekitar 31 poin yang menyebutkan tentang apa sajaย hak anakย yang patut diperhatikan, dan dari ke-31 daftar tersebut, pendidikan menjadi salah satunya.ย Artinya, mestinya anggaran tidak selalu dijadikan alasan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat yang notabene telah menjadi tanggungjawab pemerintah.
“Selain menjadi hak warga, pendidikan ini juga merupakan kewajiban negara yang harus diberikan kepada warganya. Karena itu, muncul Pasal 31 Ayat 2 yang isinya mengenai kewajiban negara untuk memberikan biaya pendidikan kepada warganya. Inilah mengapa sekolah negeri tidak lagi ada SPP”, jelas Rere.
“Kota Depok memiliki 13 SMA Negeri, dan 4 SMK Negeri, dengan total penampungan 108 Rombong Belajar (Rombel) SMA Negeri, serta 43 Rombel SMK. Setiap sekolah SMA dan SMK Negeri yang ada di Depok hanya mampu menampung 9 Rombel dan tidak boleh lebih, dan kalau SMA dan SMK Negeri masing – masing rombel hanya boleh berisi 36 siswa. Artinya, hal ini bersifat urgensi dan wajib untuk dipenuhi”, tegasnya.
Lebih lanjut Srikandi Perindo Depok ini mengkalkulasi, bahwa SMA/SMK Negeri yang ada di Depok hanya bisa menampung 5.406 lulusan, terdiri dari SMA 3.858 orang, dan SMK sebanyak 1.548 siswa. Padahal, dalam satu tahun ada 27.320 siswa SMP di Depok yang telah lulus.
“Berdasarkan kebutuhan vital yang telah menjadi kewajiban yang harus dilakukan para penyelenggara negara yang juga telah diamanatkan undang – undang, Pemerintah Kota, Provinsi maupun pusat, minimal harus mengevaluasi alasan klasiknya, dan ‘Win Sollution’ nya wajib saling bersinergi berpikir bagaimana kebutuhan khusus masyarakat ini bisa segera dipenuhi”, ungkap Rere.
“Dan tidak bisa tidak, penambahan fasilitas sekolah SMAN dan SMKN di tiap Kecamatan adalah solusi real bagi permasalahan tahunan masyarakat. Jadi, ketika undang – undang telah mengamanatkan, maka hal tersebut harus dilaksanakan. Untuk itu, harus ada wakil rakyat yang benar – benar fokus dan serius untuk memperjuangkannya”, imbuhnya.
“Saya berharap, khususnya kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, untuk bisa menjadikan momen pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang, sebagai ajang diskusi untuk mewujudkan solusi dan bisa memberikan kesempatan kepada saya untuk duduk di parlemen DPRD Kota Depok dalam memperjuangkan hak pendidikan masyarakat menuju Kota Depok yang cerdas, handal, dan mampu bersaing di era globalisasi masa depan”, tandas Rere.(Arifin)