Jakarta | portaldesa.co.id – M Jasin, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai belum ada peningkatan signifikan dalam pencegahan korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kementerian Keuangan selama 15 tahun.
Hal itu disampaikannya menanggapi dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun (sekitar $23,8 miliar USD) di Kemenkeu, termasuk Rp 189 triliun (sekitar $12,9 miliar USD) di kantor Bea dan Cukai, yang diungkapkan Menko Polhukam. , Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
“Ternyata sudah 15 tahun tidak ada perbaikan. Ibarat memadamkan api, hanya untuk menyala lagi. Sekarang lebih parah lagi”, ucap Jasin, Rabu 29/3/2023.
Jasin melaporkan, dugaan korupsi di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2008.
“Kami melakukan razia selama tiga jam dan menemukan setengah miliar (Rupiah)”, ungkap Jasin.
Selain itu, KPK saat itu menduga ada aliran dana suap bulanan sebesar Rp 47 miliar (sekitar $3,2 juta USD) di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Jasin mengungkapkan, dalam penggerebekan itu, hampir seluruh pegawai terlibat praktik korupsi.
“Meja-meja sudah kami periksa, sementara para penghuni diminta untuk meninggalkan tempat duduknya sementara waktu agar kami bisa melakukan penggeledahan”, ujarnya.
“Ada amplop dari perusahaan ada tidak. Ternyata benar, itu dari importir melalui ekspedisi”, tambah Jasin.
Namun, ia mengatakan, bahwa informasi tersebut tidak sampai ke meja Sri Mulyani.
Mahfud mengatakan, pencucian uang tersebut terkait dengan impor emas batangan yang dinyatakan sebagai impor emas murni. Sementara itu, informasi yang disampaikan kepada Sri Mulyani terkait kasus pelanggaran pajak.(NW)