Depok | portaldesa.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok telah mengadakan acara sosialisasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, pada tanggal 10-11 Agustus 2023.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah 50 Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang mewakili berbagai sektor industri.
Dudi Miraz Imaduddin, yang merupakan Kepala Disdagin Kota Depok, telah menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelaku IKM mengenai prosedur perolehan sertifikat TKDN yang diperlukan bagi produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku IKM tersebut.
Sertifikat TKDN memiliki peranan penting sebagai modal bagi pelaku IKM dalam mengambil bagian dalam proses pengadaan barang maupun jasa oleh pemerintahan.
“Dalam upaya untuk membantu para pelaku IKM, kami mengadakan fasilitasi agar mereka memahami langkah-langkah dalam memperoleh sertifikat TKDN, mengingat hal ini memiliki dampak signifikan terhadap legalitas usaha mereka,” jelas Dudi Miraz Imaduddin, Senin (14/08/23).
Dalam rangkaian sosialisasi yang diadakan, para pelaku IKM diajarkan tentang cara menghitung nilai TKDN dari produk mereka. Proses perhitungan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti perhitungan komponen bahan baku atau material langsung, tenaga kerja yang terlibat secara langsung, biaya tidak langsung yang timbul di pabrik (factory overhead), dan biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan produk.
Dudi Miraz Imaduddin juga menjelaskan bahwa pengajuan permohonan untuk mendapatkan sertifikat TKDN dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Dengan adanya upaya ini, kami berharap bahwa para pelaku IKM di Depok akan segera memperoleh sertifikat TKDN, sehingga akan mempermudah mereka dalam mengembangkan jaringan pemasaran untuk produk-produk yang dihasilkan,” tambahnya dengan tegas. (Roni)