Depok | portaldesa.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan Tahun 2022, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Kamis (03/11/22).
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkot Depok telah sukses membina, dan mengembangkan Kelurahan-Kelurahan yang ada hingga menjadi Kelurahan Sadar Hukum.
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan, 63 Kelurahan di Kota Depok sudah mendapatkan penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
“Alhamdulillah, Kota Depok dapat penghargaan Anubawa Sasana Kelurahan Tahun 2022 yang merupakan penghargaan dari pemerintah pusat, untuk hari ini, perwakilan Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung yang menerima penghargaan dari Kemenkumham”, ujar Imam usai menerima penghargaan tersebut di Gedung Sate, Bandung.
Wakil Walikota Depok yang akrab disapa IBH itu berharap, prestasi yang diraih ini dapat menjadi dasar keamanan untuk masyarakat.
Sebagai informasi, penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa 2022 merupakan tindak lanjut dari penghargaan Desa Kelurahan Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini dilatar belakangi Peraturan Kepala BPHN Nomor PHN.HN.03.05-75 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan budaya hukum masyarakat. (Emy)