Jakarta | portaldesa.co.id – Setelah ditetapkannya Enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras Kementerian Sosial (Kemensos) oleh lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun kembali memeriksa delapan orang sebagai saksi di Kantor Polresta Serang Kota, dan menambah daftar panjang para pelaku tindak pidana korupsi pada lembaga tersebut.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku, tidak tahu soal korupsi bantuan sosial (Bansos) beras Kementerian Sosial (Kemensos). Risma mengatakan, bahwa kejadian tersebut berlangsung saat dirinya belum menjabat sebagai Menteri Sosial.
“Saya tidak tahu persis kejadiannya, karena itu sudah terjadi sebelum saya masuk. Prosesnya sudah terjadi saat bulan April sampai 30 September 2020”, ucap Risma kepada Wartawan di kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Risma pun mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sudah melalui pemeriksaan di inspektorat jendral (itjen) untuk dievaluasi. Risma juga mengaku, bahwa pihaknya tidak mau melakukan pemeriksaan ulang, karena sudah banyak pegawainya yang dimutasi.
“Saya tidak tahu masalahnya. Kalau dari kronologis sudah ada pemeriksaan dari itjen. Itu hasilnya tanggal 2 September 2020 kalau lihat ini sudah ada evaluasi dari itjen. Seperti itu”, terangnya.
“Kalau saya melakukan undur harus memeriksa, maaf itu akan buang – buang energi karena harus mundur. Sudah banyak orang – orang ini dimutasi. Karena PR di Kemensos banyak, saya harus menindaklanjuti hasil BPK itu mulai 2004 sampai 2020 berapa sampai terakhir itu saya harus evaluasi terus”, lanjutnya.
Hingga saat ini, Risma juga masih menyelesaikan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Risma mengatakan, bahwa pada saat pemeriksaan oleh KPK, dirinya tidak tahu – menahu perihal kasus tersebut.
“Itu PR saya yang dibebankan BPK kepada saya. Jadi saya selesaikan mulai 2024. Kalau saya harus menyelesaikan ini sudah ada pemeriksaan itjen. Jadi saya masih tidak tahu apa yang terjadi. Kita masih diskusi ini masalah apa. Saya tidak tahu prosesnya ini seperti apa, tapi terjadi seperti itu”, tuturnya.
“Saya tidak bisa menyamakan, mana yang benar saya tidak tahu karena sudah ada pemeriksaan itjen saat itu tanggal 2 September 2020. Saya tidak ada, pemeriksaan tidak lewat saya dan langsung masing – masing orang pemanggilannya. Makanya saya tidak tahu ada ramai di media, saya sampaikan ada apa ini, cuma pak ditjen dan diperiksa, ya silakan pak”, pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras Kementerian Sosial (Kemensos), dan KPK pun memeriksa delapan orang sebagai saksi hari ini.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Pekerjaan Penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Serang Kota”, ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).(Fqh)
Berikut ini daftar enam tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Kemensos:
1. Kuncoro Wibowo.
2. Ivo Wongkaren.
3. April Churniawan.
4. Richard Cahyanto.
5. Roni Ramdani.
6. Budi Susanto.