Jakarta | portaldesa.co.id – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menunda pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Alasan penundaan tersebut karena adanya tambahan saksi baru yang akan diperiksa oleh Dewas KPK pada hari yang sama.
“Jadwal klarifikasi Pak FB ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini, antara lain penyidik dan penyelidik KPK”, terang anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, Firli dijadwalkan untuk diperiksa oleh Dewas KPK terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi. Namun, Dewas KPK memutuskan untuk menunda jadwal klarifikasi tersebut. Selain Firli, Dewas KPK juga telah memeriksa beberapa pihak terkait kasus ini, termasuk mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang menjadi salah satu pelapor kebocoran dokumen. Saat ini, Saut masih menjalani pemeriksaan di Dewas KPK.
Firli Bahuri sendiri telah merespons laporan terkait isu bocornya dokumen penyelidikan tersebut. Firli menyatakan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia dan menegaskan bahwa KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan”, ucapnya. Kamis (6/4).
Firli juga menegaskan, bahwa KPK akan terus bekerja optimal dalam memberantas korupsi dan membawa para tersangka ke pengadilan. KPK di bawah pimpinannya akan terus bekerja dengan profesional dan tanpa pandang bulu sampai Indonesia bebas dari korupsi.
“KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi”, tandasnya.
Meskipun pemeriksaan terhadap Firli ditunda, Dewas KPK tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa Dewas KPK serius dalam menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia.(Arf)