back to top

Terkait Pemanggilan Oleh Satreskrim Polres Nagan Raya, Ini Penjelasan Mantan Bupati HM Jamin Idham

Nagan Raya, Aceh | portaldesa.co.id – Mantan Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, diundang oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya pada Selasa (13/06) sekitar pukul 10.00 WIB. Tujuan pemanggilan tersebut adalah untuk mendapatkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dana desa yang terjadi di Kecamatan Darul Makmur pada tahun 2020.

HM Jamin Idham mengatakan bahwa ia memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia ketahui.

“Saya selaku warga Negara yang patuh dan taat hukum tetap harus hadir kalau ada pemanggilan dari aparat penegak hukum dan saya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui,” ujar HM Jamin, Selasa (13/06/2023)

Adanya pengakuan oknum camat yang mengatakan saya yang memerintahkan untuk pemotongan dana desa tersebut itu sama sekali tidak benar.

“Sepengetahuan saya, uang tersebut digunakan untuk pembelian sebidang tanah balai Majelis Taklim di Kecamatan Darul Makmur, dan itu merupakan murni kesepakatan sesama Keuchik,jadi tidak ada intervensi dari saya selaku Bupati saat itu,” jelasย  HM Jamin Idham.

HM Jamin Idham menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah sebagai bentuk penghormatan terhadap aparat penegak hukum yang sedang melakukan tugas penyelidikan terkait dugaan kerugian uang negara.

Ia telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Nagan Raya. Ia berharap pemanggilannya tidak dipolitisir, karena ia bukanlah terperiksa atau tersangka, melainkan hanya sebagai saksi yang ingin memberikan keterangan yang sebenarnya.

Setelah memberikan pengakuan dari oknum camat, ia merasa lega karena dapat menghindari fitnah di masyarakat. Selama memimpin Kabupaten Nagan Raya, ia selalu memberikan arahan agar penggunaan uang negara sesuai dengan aturan yang berlaku, guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Sebelumnya, Mantan Bupati Nagan Raya periode 2017-2022, HM Jamin Idham, dipanggil oleh Satreskrim Tipidkor untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dana desa di Kecamatan Darul Makmur.

HM Jamin Idham tiba di Mapolres Nagan Raya sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke ruang penyidik Tipidkor di gedung Satreskrim Polres Nagan Raya.

Kasatreskrim Nagan Raya, AKP Machfud, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi terkait tindak pidana dugaan pemotongan dana desa sebesar 7 juta perdesa di Kecamatan Darul Makmur pada tahun 2020.

“Benar tadi kita telah mengambil keterangan mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham sebagai tindak lanjut dari pengakuan para Keuchik dan camat Darul Makmur yang mendapat perintah atasan untuk memotong dana perdesa tersebut,”ujar AKP Machfud.(Rizki M)

 

 

 

 

 

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...