Pemalang | portaldesa.co.id – Kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO telah kembali terungkap, kali ini melalui upaya penyelidikan oleh jajaran Polres Pemalang. Jumlah korban yang terlibat mencapai 447 orang. Konferensi pers yang diadakan pada Rabu pagi (7/6/2023) di Pemalang mengungkapkan fakta ini.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah terjadi musibah tenggelamnya sebuah kapal Tiongkok pada tanggal 16 Mei yang lalu. Dalam musibah tersebut, terungkap bahwa ada banyak ABK Indonesia yang bekerja secara ilegal dan menjadi korban.
Selanjutnya, Ahmad Lutfi menambahkan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka dengan inisial Ai, yang merupakan Direktur Utama dari sebuah perusahaan yang terlibat dalam merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja ABK untuk dikirim ke luar negeri.
Dalam aksinya, tersangka tidak memiliki surat izin penempatan pekerja migran Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, serta surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Pelaku melakukan modus operandi dengan merekrut, mengumpulkan, dan mengirimkan calon tenaga kerja ABK ke luar negeri selama lebih dari 2 tahun, mulai dari bulan Mei 2021 hingga Juni 2023.
Tersangka juga meminta biaya sebesar 5 juta rupiah dari setiap korban. Total keuntungan yang didapatkan oleh tersangka mencapai kurang lebih 2 miliar rupiah, terang Ahmad Lutfi. (Eko B Art)