Depok | portaldesa.co.id – Tim dari Departemen Biologi FMIPA UI yang terdiri dari Dimas Haryo Pradana, M.Si., Dr. Adi Basukriadi, M.Sc., Drs. Wisnu Wardhana, M.Si., Drs. Erwin Nurdin, M.Si., Dr. rer. nat. Mufti Petala Patria, M.Sc., dan Dr. Nining Betawati Prihantini, M.Sc. melakukan penyuluhan kepada masyarakat yang tinggal disekitar Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Acara yang didukung oleh Unit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat FMIPA UI ini, dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022. Acara ini dihadiri juga oleh Ketua Departemen Biologi FMIPA UI, Anom Bowolaksono, Ph.D.
Penyuluhan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penelitian yang dilakukan oleh tim tersebut pada bulan Mei tahun 2022. Tim mengundang anggota DPRD Kota Depok H. Imam Musanto, S.Pd., M.M., Lurah Depok Herman, S.E., Haryanto dari LPM Kelurahan Depok, tokoh masyarakat M. Suryadi.S.Ag, Kostia Permana, S.E., Pokdarwis Situ Rawa Besar, Ketua RW 13, RW 14, dan RW 20 beserta para Ketua RT untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan Penyuluhan dilakukan setelah tim bertemu dengan anggota DPRD dan Lurah Depok tersebut pada tanggal 9 Agustus 2022. Menurut Ketua Tim Departemen Biologi FMIPA UI Dimas Haryo Pradana penyuluhan dilakukan untuk menyampaikan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan timnya, yaitu penelitian tentang Komunitas Fitoplankton, faktor fisika-kimia perairan, dan kandungan Mikroplastik pada area Situ Rawa Besar.
Selain memaparkan hasil-hasil tersebut, kegiatan ini juga dilakukan untuk menyampaikan hal-hal apa yang dapat dilakukan masyarakat, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perairan situ tersebut. Terkait dengan hasil penelitian komunitas fitoplankton, Dr. Nining Betawati Prihantini, M.Sc. menyampaikan bahwa kondisi perairan yang berwarna hijau, dan berbau tidak sedap menunjukkan keberadaan Mikroalga Toksik.
“Komunitas mikroalga Situ Rawa Besar didominasi oleh marga Planktothrix. Planktothrix dapat menghasilkan zat Microcystin, yang dapat terakumulasi dalam tubuh hewan yang mengonsumsinya. Akumulasi Microcystin dapat menyebabkan diare, mengganggu fungsi hati karena tergolong Hepatotoxin (zat kimia beracun yang merusak hati), dan berpotensi menyebabkan kanker karena bersifat Karsinogenik”, ucapnya, Sabtu 27/8/2022.
“Hasil pengukuran faktor fisika-kimia perairan menunjukkan bahwa kandungan fosfat Situ Rawa Besar berada pada rentang nilai 0,44โ0,75 mg/L. Kandungan tersebut di atas baku mutu air Danau, dan sejenisnya berdasarkan Lampiran VI Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Baku mutu air danau dan sejenisnya untuk kelas 1, 2, dan 3 secara berturut-turut adalah 0,01; 0,03; dan 0,1 mg/L”, ungkapnya.
Sementara itu, untuk hasil penelitian Mikroplastik Dr. rer. nat. Mufti Petala Patria, M.Sc. menyampaikan, bahwa bentuk mikroplastik yang mendominasi adalah bentuk fiber.
“Selain itu, pada sampel air terdapat 175,66 mikroplastik/L dan pada sedimen terdapat 145,33 mikroplastik/g. Kandungan mikroplastik juga ditemukan pada ikan, antara lain pada ikan cere (Gambusia affinis) sebesar 280 mikroplastik/g ikan”, ujarnya.
Setelah menyampaikan hasil-hasil tersebut tim Departemen Biologi FMIPA UI menyampaikan beberapa saran kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk menanggulangi dan mengendalikan kondisi perairan Situ Rawa Besar.
“Saran untuk masyarakat adalah tidak membuang sampah sembarangan ke dalam Situ, mencegah masuknya limbah kedalam situ, dan mengurangi penggunaan plastik”, jelasnya.
Kemudian, kepada pemerintah daerah tim menyarankan untuk membangun penampungan sampah sementara, membangun instalasi pengelolaan limbah, dan meningkatkan keterlibatan masyarakat melalui kelompok-kelompok yang sudah ada, misalnya Pokdarwis. Tim mengharapkan semua pihak terlibat karena kebersihan adalah tanggung jawab bersama.(Arifin)