back to top

Tujuh Fraksi DPRD Setujui Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan TA 2021

Reporter: Joko Hendarto

Asahan | portaldesa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Asahan menggelar rapat Paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021.

Dalam kesempatan tersebut ketujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Burhanuddin, SH,MH menyimpulkan bahwa ,” ketujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021″, Jumat ( 01/072022 ) pukul 10.00 Wib di Aula Rambate Rata Raya sekretariat DPRD Kabupaten Asahan

Bupati Asahan H.Surya, BSc dalam pidatonya menyampaikan, ” dengan disetujuinya Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021ini, maka untuk tahap selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara di Medan. Untuk mendapatkan evaluasi apakah telah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan per Undang – undangan yang lebih tinggi.

Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan terimakasih kepada Organisasi Perangkat Daerah yang telah melaksanakan Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2021 sebagai mana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Selama dalam Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, kita mengharapkan untuk dimasa yang akan datang kendala dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak terulang kembali,” harap Bupati Asahan.

Bupati Asahan juga menjelaskan, ” bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.91.390.001.527,39 yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat evaluasi dari Pemerintah yang lebih tinggi dan selanjutnya dapat ditampung pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain Bupati Asahan H. Surya, BSc dan Ketua DPRD Asahan H. Burhanuddin SH,MH turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) serta tamu undangan lainnya.( JH )

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...