Padang Lawas | portaldesa.co.id – Muksin Nasution (36), seorang pria yang telah mengakui tindakan menyakitkan yang dilakukannya terhadap istri, kini berada dalam penyesalan yang mendalam. Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, dan saat ini Muksin telah ditangkap dan ditahan di Polsek Barumun.
Dalam video yang diterima dan dilansir oleh detikSumut pada Jumat (26/5/2023), Muksin mengucapkan kata-kata penyesalan tersebut di Polsek Barumun. Ia mengaku merobek kemaluan istri karena tidak mau diajak bercinta. Muksin mengakui bahwa ketidakmampuannya menahan nafsu telah mengakibatkan aksi tragis tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, pada tanggal 26 April 2023. Muksin menjelaskan bahwa istrinya menolak untuk melakukan hubungan intim mulai dari awal bulan puasa hingga hari lebaran.
“Mulai dari hari pertama puasa sampai hari terakhir puasa, bahkan sudah sampai lebaran, aku berusaha untuk berhubungan badan dengan istriku, tetapi sayangnya dia menolak,” ungkap Muksin dengan penyesalan dalam hatinya.
Muksin mengakui bahwa pada saat kejadian, dia menggunakan tangannya untuk merobek kemaluan istri. Ia mengakhiri pengakuannya dengan keputusasaan yang jelas terasa dalam kata-katanya.
Sang pria ini menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya adalah tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima dalam hubungan suami istri. Ia menyesali perbuatannya tersebut dan menyadari besarnya kesalahan yang telah dia lakukan.
Pihak berwenang telah menangkap Muksin atas tindakannya tersebut, dan ia saat ini ditahan di Polsek Barumun. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran serius yang harus ditindak dengan tegas oleh hukum, dan Muksin harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya tersebut.(Rz)