Depok | portaldesa.co.id – Wakil Walikota Depok, Ir.H. Imam Budi Hartono (IBH), secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Beasiswa Pendidikan senilai Rp 264.228.479 dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris almarhumah Neneng, petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok yang meninggal karena kecelakaan saat melaksanakan tugas Operasi Bersih di Jalan Margonda Raya, pada tanggal 8 Maret 2023.
Menurut IBH, program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja di berbagai bidang, karena memberikan perlindungan dari potensi resiko kecelakaan kerja. Dia mengatakan bahwa rasa takut dalam hal pekerjaan adalah fitrah dan lumrah bagi manusia, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu mengatasi atau mengurangi rasa takut tersebut melalui berbagai manfaatnya.
Bang Imam juga menunjukkan perhatian dan perlindungan kepada para pekerja di lingkungan Pemkot Depok, dengan mengikutsertakannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi resiko kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung pengobatan serta perawatan hingga sembuh.
Selain itu, IBH juga mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Depok yang membayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk para Marbot Masjid. Para marbot juga beresiko dalam melakukan pekerjaan mereka. Dirinya berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyasar pekerja sektor informal, termasuk dengan UPTD Pasar di Kota Depok atau Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), agar para pedagang dapat ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Walikota Depok juga mengungkapkan rencana Pemkot Depok untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada kurang lebih 6.100 para Ketua RT dan Ketua RW. Namun, tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dia berharap bahwa program fisik dan non fisik yang dilakukan pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada warga Kota Depok. (Arifin)