Depok | portaldesa.co.id – Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan(DLHK) Kota Depok, langsung merespon laporan keluhan warga RT03/RW10, Kelurahan Sukatani, terkait perapihan pohon di pinggir jalan, tepatnya di jalan Raya Dongkal pada hari Minggu 14/5/2023.
Nana salah satu tim dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menjelaskan, bahwa pada Minggu 14/5/2023 (Red), pihak DLHK menindaklanjuti laporan warga RT03/RW10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, terkait perapihan pohon yang berada di pinggir jalan.
“Kami dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berkisar 9 orang akan mengerjakan perapihan pohon yang dilaporkan warga”, terang Nana.
“Adapun pohon – pohon yang akan di rapihkan(di pangkas) ada sekitar 5 pohon, untuk pohon yang lainnya kami menunggu intruksi perintah atasan”, ucapnya.
“Tujuannya dari perapihan pohon ini adalah, untuk tidak menimbulkan korban saat hujan di sertai angin kencang, maupun dampak kerusakan pada rumah warga sekitar, oleh karena itu kita bersama tim dari DKP merapihkan (Memangkas) pohon yang sudah dianggap membahayakan”, tandasnya.
Di tempat yang sama, Wisnu salah satu warga sekitar lokasi mengaku sangat mengapresiasi atas respon cepat dan kinerja Dinas DLHK Kota Depok. Wisnu pun berharap, kedepannya Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Depok bisa lebih baik lagi.
“Good lah tuk Dinas DLHK”, ujar Wisnu.
Sementara itu, Ketua RT03/RW10 Asep Indrawan (Bang Bule) mengatakan, sangat berterimakasih kepada pihak terkait(DLHK), atas respon cepatnya.
“Kami berharap, dengan sudah dirapihkannya pohon yang sudah berumur tua (rapuh) ini, semoga tidak lagi adanya dampak kedepannya”, tuturmya.(NW)