Depok | portaldesa.co.id – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dalam lingkungan keluarga agar memahami terkait pemenuhan hak anak, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan Kota Depok menggelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak, Selasa 09/08/2022.
Lurah Sawangan Baru, Rahwana mengatakan, melalui kegiatan tersebut diharapkan pemahaman masyarakat terhadap pemenuhan hak anak bisa meningkat. Sehingga dapat mewujudkan Kelurahan Layak Anak (KLA).
“Masyarakat tentunya harus paham dan mengerti apa itu Konvensi hak anak, agar anak-anak dapat terpenuhi hak-haknya”, tutur Lurah.
Sementara itu, Narasumber Sosialisasi Konvensi Hak Anak, Ikeu Tansiha berharap, para orang tua bisa memenuhi hak anaknya dari berbagai aspek. Sehingga tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan baik dan optimal.
“Anak memiliki beberapa hak yang harus dipenuhi oleh orang tuanya. Di antaranya, hak sipil dan kebebasan, hak keluarga di lingkungan keluarga, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak perlindungan khusus”, jelas Ikeu.
Giat tersebut dihadiri oleh 25 Peserta yang terdiri dari perwakilan RT/RW, unsur Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelompok Kerja (Pokja), Karang Taruna (Katar) Sawangan Baru, dan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R). (Emy)