Depok | portaldesa.co.id – Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 518 yang ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pada Rabu (14/12/2022). Partai Ummat yang sempat lolos dari tahap verifikasi administrasi dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual dan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Partai Ummat Kota Depok, H. Bachtiar Dewantara mengatakan, bahwa dirinya beserta jajarannya mendukung penuh, dan satu suara atas perjuangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat dalam melakukan langkah-langkah konstitusional yang sedang dilakukan oleh jajaran DPP PU, dengan mengajukan banding kepada Bawaslu pusat.
“Sebagaimana maklumat saya kepada seluruh kader dan pengurus Partai Ummat Depok, kami mendukung penuh dan fatsun kepada DPP, dan percaya sepenuhnya atas langkah-langkah konstitusional yang sedang dilakukan oleh DPP. Hari ini ba’da Jum’at, DPP akan ke Bawaslu untuk masukan gugatan sengketa Pemilu, yang kemudian akan dilanjutkan dengan langkah berikutnya juga, DPP akan mengajukan pengaduan dan gugatan ke PTUN. Sebab, mekanisme resmi yang dapat menganulir hasil penetapan KPU RI ini adalah lewat Bawaslu RI dan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara”, ucap Bachtiar, Jum’at 16/12/2022.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan donasi dari kader, simpatisan, dan pengurus Partai Ummat Kota Depok, dalam rangka dukungan tersebut. Hal ini kami lakukan untuk membantu DPP menyiapkan kebutuhan biaya operasional dalam menyiapkan bukti-bukti, dan mendatangkan saksi-saksi dari anggota Partai Ummat NTT dan Sulut yang kemarin terzolimi”, ungkapnya.
Bachtiar menerangkan, bahwa sebagai Ketua DPD dan baru kali ini menjadi pucuk pimpinan di DPD Kota Depok, karena Partai Ummat lah yang membuat dirinya terpaksa harus terjun ke dunia politik, dan hanya Partai Ummat juga satu-satunya Partai yang pernah secara resmi ia akui menjadi anggota dan pengurus, maka tidak ada Partai lain selain Partai Ummat yang akan menjadi rumah kedua baginya, .
“Saya yakin pengurus dan kader kami di Kota Depok juga memiliki niat yang sama, bahwa menjadi anggota legislatif atau eksekutif bukanlah tujuan utama kami. Tapi, jika dalam melaksanakan tagline Partai Ummat ‘Lawan Kezoliman, tegakkan Keadilan’, kami harus menjadi anggota lesgilatif dan eksekutif, maka itu tentunya akan kami lakukan”, terangnya.
“Jadi, jika berandai-andai, Partai Ummat tetap digagalkan ikut menjadi Partai peserta Pemilu 2024, kami akan istiqomah membidani, dan menjalankan Partai Ummat ini, hingga periode Pemilu berikutnya, atau hingga akhir kami menutup mata”, tegasnya.
Bachtiar pun mengaku optimis, 100 persen bisa memenangkan gugatan DPP nantinya, karena dirinya menjelaskan, bahwa telah cukup banyak mengantongi bukti-bukti valid dan telah siap untuk segera disidangkan.
“100 % kami yakin menang, pada gugatan tersebut , karena kami telah melihat tanda-tanda kemenangan itu. Kondisi ini akan menjadi bola salju, dan dengan tidak diloloskannya Partai Ummat hanya akan menjadi pemicu, masyarakat yang memiliki perasaan yang sama, perasaan terzolimi, tersakiti dan ketidakadilan ini”, tegasnya.
“Kami yakin, karena kami telah melihat tanda-tanda kemenangan itu. Kondisi ini akan menjadi bola salju, tidak diloloskannya Partai Ummat hanya akan menjadi pemicu masyarakat yang memiliki perasaan yang sama, perasaan terdzolimi, tersakiti, dengan ketidakadilan ini”, sambungnya.
“Kondisi ini bukan lagi tentang Partai Ummat. Partai Ummat hanya akan menjadi pemicu, Bapak Reformasi M.Amien Rais, sekali lagi akan menjadi magnet pergerakan masyarakat untuk menuntut keadilan di negeri ini”, pungkas Bachtiar.(Arifin)