back to top

Yunus Husein Ungkap 100 Surat PPATK Terkait Korupsi Besar yang Dikirim ke Penegak Hukum

Jakarta | portaldesa.co.id – Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein, baru-baru ini angkat bicara soal kemungkinan adanya oknum kriminal yang terlibat dalam kericuhan seputar transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Yunus mengatakan, 100 dari 300 laporan yang dikirimkan PPATK ke aparat penegak hukum diduga kuat terkait korupsi besar-besaran, Kamis (6/4/2023).

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Yunus menjelaskan bahwa laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bukanlah produk akhir. Dia menjelaskan, laporan tersebut tidak dianggap sebagai bukti atau instrumen hukum dalam standar internasional karena didasarkan pada informasi intelijen. Yunus membandingkan posisi PPATK dengan intelijen ekonomi, di mana laporan mereka hanya ditindaklanjuti oleh penyidik โ€‹โ€‹jika dapat dibuktikan.

Yunus juga menyebutkan, dari 300 laporan yang dikirimkan PPATK ke Menteri Keuangan Sri Mulyani, 100 laporan dikirim ke aparat penegak hukum, yang sangat terindikasi unsur pidana. Menurut Yunus, jika PPATK berani melaporkan langsung ke penegak hukum, maka indikasi unsur pidananya kuat, dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Yunus menyatakan telah menanyakan kepada analis PPATK terkait laporan yang dikirimkan ke aparat penegak hukum. 100 laporan terkait dengan tindak pidana korupsi, sedangkan laporan lainnya yang masuk ke Kementerian Keuangan sebagian besar terkait dengan gratifikasi dan suap kecil.

Yunus menegaskan, jika analisis PPATK dikirim langsung ke aparat penegak hukum, maka indikasi unsur pidananya jauh lebih kuat. Tidak ada gunanya melakukan pekerjaan analisis dengan basis data dan pengetahuan yang tersedia jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Sebagai gambaran, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani membagi 300 laporan dari PPATK menjadi tiga kategori: 100 laporan dengan nilai transaksi Rp 74 triliun, ditujukan ke aparat penegak hukum,65 laporan dengan nilai transaksi Rp 253 triliun terkait transaksi debit/kredit operasional korporasi dan perusahaan, dan 135 laporan dengan nilai transaksi Rp 22 triliun terkait pegawai Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan laporan yang terkait langsung dengan Kementerian Keuangan hanya 135 laporan dengan nilai transaksi Rp 22 triliun. Dari Rp 22 triliun, Rp 18,7 triliun merupakan transaksi korporasi yang tidak terkait dengan pegawai Kementerian Keuangan, sehingga hanya tersisa Rp 3,3 triliun transaksi terkait pegawai Kementerian Keuangan pada 2009-2023. Transaksi tersebut meliputi transaksi debit dan kredit, pendapatan dinas, transaksi dengan anggota keluarga, dan pembelian properti.(Rz)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...